Kaharingan adalah kepercayaan/agama asli suku Dayak di Kalimantan. Ketika agama-agama besar belum memasuki Kalimantan. Kaharingan artinya tumbuh atau hidup, seperti dalam istilah Danum Kaharingan (air kehidupan). Kaharingan percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Ranying Hatalla Langit), dianut secara turun temurun dan dihayati oleh masyarakat Dayak di Kalimantan.
Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman penganut kepercayaan/agama Kaharingan sudah mulai berpindah agama. (Pindah agama bebas karena sudah di atur dalam undang-undang).
Sehingga awalnya Kaharingan menjadi kepercayaan/agama yang menjadi mayoritas kini menjadi minoritas di Kalimantan.
Penyebab pindah Kepercayaan/agama mungkin memang karena Kaharingan belum di akui secara resmi oleh negara untuk menjadi Agama dikarenakan umat Kaharingan secara sensus penduduk di Indonesia belum tersebar di setiap Pulau/Daerah.
Tetapi Kaharingan sudah memiliki nama Tuhan bahkan Raja-Raja suci dan kitab suci (Panaturan) yang menjadi pedoman dalam menjalankan ajaran-ajaran suci Ranying Hatalla Langit dalam tata cara beribadah, ritual-ritual suci, bahkan menjadi pedoman dalam segala aktivitas dikehidupan umat Kaharingan. Semua jelas tersurat dan tersirat di Panaturan.
Selanjutnya waktu semakin berlalu zaman terus berganti, umat Kaharingan ingin menempuh pendidikan yang layak, ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), ingin terlibat dalam Politik, tetapi terkendala oleh syarat yang harus memiliki Agama yang resmi diakui oleh Negara. Sehingga umat Kaharingan tidak terlalu bisa berbuat banyak.
Melihat hal ini para tokoh-tokoh pendahulu yang memperjuangkan Kaharingan harus berpikir keras bagaimana caranya menyelamatkan umat Kaharingan agar tidak tergerus oleh zaman, dikarenakan tidak mempunyai pendidikan dan perkerjaan yang layak di tanah sendiri.
Solusi dari semua ini akhirnya para tokoh-tokoh Kaharingan sepakat agar Hindu dan Kaharingan berintregrasi sesuai dengan SK 37/H/1980 tanggal 30 April 1980 untuk menyelamatkan generasi umat Kaharingan ke depan agar bisa mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak di tanah sendiri. (Ela Sampai Tempun Petak Manana Sare).
Integrasi ini juga tidak semerta-merta terjadi begitu saja. Dikarena di agama Hindu mempunyai prinsip yang dikenal dengan Desa-Kala-Patra (menyesuaikan diri dengan tempat, waktu, dan kondisi objektif yang ada).
Sehingga umat Kaharingan bisa menjaga secara utuh ajaran-ajaran suci yang ada di Panaturan sesuai dengan tempat daerah di Kalimantan ini.
Inilah istimewanya Agama Hindu sehingga cocok ketika Hindu dan Kaharingan berintegrasi.
Untuk membina umat Hindu Kaharingan sudah punya lembaga secara resmi yaitu MBAHK (Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan), Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) dan perguruan tinggi IAHN TP (Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang) Palangka Raya.
Dari hal seperti inilah generasi umat Kaharingan mampu dibina bersaing di era yang semakin maju sekarang, sehingga umat Kaharingan mampu menempuh pendidikan yang layak berkualitas, mampu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), terlibat dalam Politik, bahkan terlibat dalam pembangun kebijakan-kebijakan yang baik dalam memajukan negara Indonesia.
Semoga tulisan saya ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Mohon maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan saya selaku penulis.
Semoga Ranying Hatalla Langit, Sahur Parapah Pahaga Lewu, Pahaga Bereng mampahayak itah uras 🙏😇
Penulis
Wawan Nopardo AS
(Mahasiswa Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Palangka Raya).
Suntingan dan Publikasi (FN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar